Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Banci Kaleng: Jenderal Itu Ksatria, Tak Korbankan Personel Lain!

AKURAT.CO, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengapresiasi langkah Komisi Sidang Etik Polri yang menolak permohonan banding Ferdy Sambo. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat.
"Itu sudah sangat bagus atau tepat. Karena Polisi itu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, bukan pembunuh. Apalagi pembunuh bawahan, itu sangat diharamkan, kan gitu," katanya dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).
Lebih lanjut, Kamaruddin menilai jika Ferdy Sambo tidak layak menjadi anggota Polisi. Hal itu dikarenakan Ferdy Sambo tidak memiliki sikap ksatria seperti jenderal Polri lainnya. Bahkan Kamaruddin menyebut jika Ferdy Sambo ini banci.
"Kenapa saya bilang banci? Karena dia menyeret begitu banyak polisi terlibat, kasihan kan keluarga polisi yang lain. Harusnya jenderal itu memiliki sikap ksatria, bukan mengobarkan orang lain, apalagi sampai menyeret anak buahnya yang lain, yang tidak ada urusan sampai ada urusan," ucapnya.
Kata Kamaruddin, sebagai Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo seharusnya membina disiplin Polri.
"Kadiv Propam itu kan garda terdepan membina disiplin Polri. Tetapi dia jadi garda terdepan merusak tatanan dan hukum serta norma-norma kedisiplinan di Polri. Terbukti begitu banyak yang terseret atau ter-suspect karena perbuatan dia. Jadi dia itu pengecut, gitu," ucap Kamaruddin.
Apalagi, kata Kamaruddin, sejauh ini Sambo tidak meminta maaf dan tidak menyesali perbuatannya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dia justru terus melakukan obstruction of justice atau menghalangi proses hukum dan menciptajan alibi-alibi palsu.
"Termasuk memfitnah almarhum memperkosa istrinya padahal istrinya tidak diperkosa. Diperkosa mulai dari Duren Tiga, diperkosa tanggal 4 di Magelang, pindah ke tanggal 7, itu sifat pengecut dan banci kaleng. Jadi ferdy sambo itu banci dan bukan ksatria," tegas Kamaruddin. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat



