Marak Penipuan Gunakan Kartu SIM, Polri Minta Perusahaan Provider Turun Lapangan

AKURAT.CO, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan saat ini tengah marak kejahatan dalam dunia siber yang menyalahgunakan kartu SIM.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, meminta pihak provider untuk turun ke lapangan terkait maraknya kejahatan siber yang menyalahgunakan kartu SIM tersebut.
"Dari provider itu harus turun ke lapangan, berjalan enggak (kebijakan) BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) yang satu (identitas), sim card maksimal 3," kata Rickynaldo, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Berdasarkan surat edaran BRTI Nomor 01/2018 dan Surat Ketetapan BRTI Nomor 3/2008 yang terbit pada 21 November 2018, pengguna hanya bisa melakukan registrasi tiga nomor kartu SIM untuk tiap operatornya.
Namun demikian, kepolisian menduga pembatasan registrasi tak mempengaruhi penurunan angka kejahatan dalam dunia siber.
"Kayaknya penipuannya semakin meningkat deh. Kami hanya untuk menggalakan 'ayo lho, jangan sampai ada lagi menjual kartu yang on,' tapi kenyataannya masih banyak kartu yang dijual di toko-toko, kan ada tuh di pinggir jalan yang kios-kios," ungkap Rickynaldo.
Di sisi lain, pihaknya juga meminta BRTI harus lebih tegas dalam menjalankan kebijakannya. Mengingat, aturan yang ada masih dapat ditembus oleh oknum tak bertanggungjawab.
"Itu kan bukan kewenangannya kita, itu kewenangan masing-masing provider, secara penuh kesadaran harus mengupgrade, harus tegas terhadap kebijakan BRTI," tuturnya.
Sebelumnya, Rickynaldo Chairul juga mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap empat penipu pinjaman online, yang tergabung dalam sindikat di Sulawesi Selatan.
"Mereka ditangkap pada 7 Desember lalu di Pare-Pare dan Wajo, Sulawesi Selatan," kata Rickynaldo.
Rickynaldo mengatakan, empat pelaku tersebut yakni Abdul Rahman alias Ambo (28), selaku pembuat dan pengirim pesan singkat ke calon korban; Sandi (25) sebagai bendahara; Herman (34) dan Taufik (32), berperan sebagai marketing.
"Pelaku meyakinkan korban untuk penambahan batas pinjaman dari perusahaan Kredivo," tutur Rickynaldo.
Modus pelaku yakni mengirimkan pesan singkat ke nomor telepon seluler masyarakat menggunakan modem. Modem itu berisi 50 ribu nomor telepon penduduk yang pelaku beli di situs ilegal atau dark web.
"Pelaku mengirim SMS ke 50 ribu nomor secara acak," kata Rickynaldo.
Motif pelaku yakni keuntungan finansial dan kebutuhan ekonomi. Sindikat yang telah beraksi selama 3-4 tahun belakangan ini meyakinkan korban untuk menambah batas pinjaman online dari 30 juta hingga 50 juta.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK




