Akurat Logo

Terlibat Bisnis Narkoba, Ayah dan Anak Ini Diringkus di Jateng

Khaerul S | 1 Agustus 2017, 15:08 WIB
Terlibat Bisnis Narkoba, Ayah dan Anak Ini Diringkus di Jateng

AKURAT.CO, Seorang Ayah dan anaknya diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah karena yang diduga terlibat dalam bisnis peredaran narkoba jenis Sabu-sabu di Blora.

Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Tri Agus Heru mengatakan, jaringan ini memanfaatkan jasa pengiriman barang melalui agen travel.

BNN meringkus YAI (41) warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah, ketika usai mengambil paket kiriman berisi sabu tersebut.

Kiriman tersebut diambil YAI atas perintah ayahnya yang bernama Bambang Budianto.

"Bambang ini merupakan narapidana LP Pati, saat ini masih menjalani hukuman atas kasus narkotika," katanya di Semarang, Selasa (1/8).

Dari hasil penelusuran bersama petugas LP Pati didapati alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur bisnis narkotika iti.

Saat ini, BNN masih menelusuri asal usul sabu yang diambil oleh tersangka YAI itu.

Adapun Bambang Budianti yang sudah tiga kali dipenjara atas kasus penyalahgunaan narkotika itu langsung dibawa petugas ke Semarang untuk penyidikan lebih lanjut tindak pidana keempat yang dilakukannya itu.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A