Jelang Muktamar NU, Kiai Said Aqil Dinilai Paling Lengkap Penuhi Kriteria Rais Aam PBNU

AKURAT.CO Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), wacana mengenai figur ideal Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kembali menguat. Jabatan Rais Aam dipandang bukan sekadar posisi struktural, melainkan simbol marwah dan otoritas tertinggi Syuriyah NU yang menentukan arah strategis jam’iyah.
Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia Cirebon, KH Imam Jazuli, menegaskan bahwa pemilihan Rais Aam harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa), bukan didasarkan pada popularitas semata.
“Dalam struktur NU, Rais Aam bukan sekadar jabatan administratif. Ia adalah simbol marwah, pemimpin spiritual, dan pengambil kebijakan strategis jam’iyah. Karena itu, yang paling penting bukan siapa orangnya, tetapi apakah ia memenuhi kriteria,” ujar KH Imam Jazuli, Minggu, 25 Januari 2026.
Baca Juga: Forum Kiai Muda NU Tuntut Pengurus PBNU Tersangka Korupsi Wajib Dipecat, Haram Dipertahankan
Ia menjelaskan, terdapat empat pilar utama yang wajib dimiliki seorang Rais Aam PBNU, yakni alim, faqih, zahid, serta memiliki kewibawaan dan pengalaman organisasi. Pilar tersebut diperkuat dengan nilai muru’ah, futuwwah, dan kemampuan sebagai penggerak jam’iyah.
Berdasarkan kriteria tersebut, KH Imam Jazuli menilai Prof. Dr. KH Said Aqil Siradj sebagai figur yang paling memenuhi syarat untuk memimpin Syuriyah NU pada periode mendatang.
“Jika kriteria itu diterapkan secara objektif, maka KH Said Aqil Siradj muncul sebagai figur yang paling lengkap dan paripurna,” katanya.
Dari sisi keilmuan, KH Said Aqil disebut memiliki kapasitas sebagai ulama alim dan faqih dengan latar belakang pendidikan di Universitas Ummul Qura, Mekkah, serta penguasaan mendalam terhadap khazanah keilmuan Islam klasik dan pemikiran kontemporer.
Dalam aspek spiritualitas, ia dinilai memiliki karakter zahid dan tidak terikat ambisi duniawi, meskipun memiliki kapasitas serta akses kekuasaan yang luas.
Pengalaman KH Said Aqil sebagai Ketua Umum PBNU selama dua periode, 2010–2021, juga dianggap sebagai modal penting. Ia dinilai memahami NU secara menyeluruh, baik dari aspek struktural, ideologis, maupun kultural.
“Beliau bukan hanya paham AD/ART, tetapi juga pelaku sejarah modernisasi NU. Ia tahu bagaimana mengelola jam’iyah sebesar NU tanpa keluar dari khittah 1926,” ujar KH Imam Jazuli.
Ia menambahkan, di bawah kepemimpinan KH Said Aqil, NU dinilai berhasil mendorong visi kemandirian melalui penguatan pendidikan tinggi, rumah sakit, serta jejaring internasional.
Baca Juga: Ketum PBNU Persilahkan KPK Periksa Semua Kader NU yang Korupsi Haji
Menurutnya, Muktamar ke-35 NU membutuhkan sosok Rais Aam yang matang secara keilmuan, pengalaman, dan visi kepemimpinan.
“Dengan rekam jejak nasional dan internasional, KH Said Aqil Siradj adalah standar emas Rais Aam PBNU. Menempatkannya sebagai Rais Aam merupakan langkah strategis agar NU tetap menjadi jangkar stabilitas nasional dan kompas moral umat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





