Akurat Logo

8 Syarat Khotib Salat Idul Fitri, Muslim Harus Tahu!

Thony H | 20 April 2023, 15:06 WIB
8 Syarat Khotib Salat Idul Fitri, Muslim Harus Tahu!

AKURAT.CO Salah satu kegiatan yang dilakukan umat Islam saat tiba hari raya idul fitri adalah salat ied. Salat idul fitri dilaksanakan pada pagi hari dengan khotbah yang dibawakan khotib setelah pelaksanaan salat.

Khotbah secara umum bermakna menyampaikan suatu ceramah dalam suatu majelis seperi saat salat Idulfitri, Iduladha dan salat Jumat setiap pekan.

Adapun orang yang menyampaikan khotbah disebut khatib.

Ternyata ada syarat menjadi khatib salat Jumat dalam agama Islam. Hal ini perlu dipahami karena jika khatib yang dipilih adalah orang yang tidak memenuhi syarat, maka khotbah dan salat Jumatnya menjadi tidak sah.

Apa saja syarat menjadi khatib itu? Berikut penjelasannya:

1. Khatib adalah seorang laki-laki

Sebagai salat yang wajib dikerjakan oleh kaum laki-laki, khatib salat Jumat juga disyaratkan seorang laki-laki. Praktik ini telah dilakukan sejak zaman Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin di mana ketika itu khatib merangkap jadi imam salat.

Syarat ini didasarkan pada Surah An-Nisa ayat 34 yang artinya, "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita. Oleh sebab Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki)."

2. Baligh

Sebagai seseorang yang menyampaikan ceramah, khatib haruslah mereka yang sudah baligh. Maka, khotbah tidak boleh dilakukan oleh anak kecil karena mereka belum bisa membedakan mana yang baik dan mana yang tidak layaknya orang dewasa.

3. Berpengetahuan luas

Hikmah dari pengetahuan luas yang dimiliki khatib adalah meminimalisir kesalahan isi ceramah. Tanggung jawab seorang khatib sangatlah berat khususnya yang menyangkut pengetahuan tentang agama.

Materi ceramah tentang agama itu biasanya menyangkut amar ma'ruf nahi munkar, peribadahan, amalan harian dan lain sebagainya. Oleh sebab itu, ketika seorang khatib kurang memahami agama maka akan sangat berisiko bagi para jemaah.

4. Suci dari hadas dan najis

Sebagian ulama memaknai salat Jumat sebagai ibadah yang sama dengan salat zuhur di mana dua kali khotbah bermakna dua rakaat salat. Dengan demikian, karena khotbah dimaknai salat, maka syarat untuk menjadi khatib adalah suci dari hadas maupun najis.

5. Khatib berdiri saat menyampaikan khotbah

Dalam beberapa riwayat , diceritakan bahwa Rasulullah saw ketika berkhotbah berada di atas mimbar dan berdiri. Kalaupun tidak ada mimbar, maka cukup digantikan dengan tempat yang lebih tinggi dari pada para jemaah yang duduk.

Syarat ini untuk memudahkan penyampaian khotbah oleh khatib serta terjadinya saling tatap muka antara seluruh jemaah dengan sang khatib. Adapun bagi mereka yang tidak sanggup berdiri karena uzur, maka dia mendapat keringanan berupa diperbolehkan duduk saat berkhotbah.

6. Menutup aurat

Pada poin keempat telah dijelaskan bahwa dua kali khotbah bermakna dua rakaat salat zuhur. Oleh sebab itu, seorang khatib haruslah menutup auratnya dan akan lebih sempurna jika pakaian yang dikenakan rapi, sopan dan bagus.

7. Khatib merupakan orang yang bersemangat

Dalam sebuah hadis dari Jabir Bin Abdullah dikatakan, "Rasulullah saw jika berkhotbah, kedua matanya memerah, suaranya keras, dan semangatnya bangkit bagaikan komandan perang yang mengatakan akan datangnya musuh di suatu pagi atau sore hari.” (HR Muslim, Nasa’i, Abu Daud, dan Ahmad)

Hikmah khatib yang bersemangat adalah supaya jemaah yang mendengarkan khotbah tidak mengantuk dan mampu menyerap apa yang disampaikan. Dalam hal ini perlu ditekankan bahwa materi yang disampaikan tidak boleh ada hasutan dan mengundang kebencian antar sesama.

8. Khatib harus paham mana yang rukun dan mana yang sunah dari khotbah

Di sinilah adanya hubungan penting antara syarat baligh serta berpengetahuan luas dari khatib. Bahwa seorang khatib yang tidak memenuhi rukun khotbah maka khotbahnya tidak sah dan akibatnya fatal.

Itulah delapan kriteria seseorang bisa menjadi khatib ketika salat Jumat. Semoga bermanfaat. Wallahu a'lam.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

T
Reporter
Thony H
L
Editor
Lufaefi