Tidak Boleh Buang Air Menghadap Kiblat, Bagaimana Kalau WC dalam Rumah?

AKURAT.CO Kita dilarang untuk buang air besar atau kecil dengan menghadap kiblat. Karena arah kiblat merupakan arah yang mulia di mana Ka'bah yang merupakan tempat suci berada.
Di antaranya penjelasannya terdapat dalam hadits:
عن ﺃﺑﻲ ﺃﻳﻮﺏ ﺭﺿﻲ اﻟﻠﻪ ﻋﻨﻪ ﺃﻥ اﻟﻨﺒﻲ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺎﻝ (ﺇﺫا ﺃﺗﻴﺘﻢ اﻟﻐﺎﺋﻂ ﻓﻼ ﺗﺴﺘﻘﺒﻠﻮا اﻟﻘﺒﻠﺔ ﻭﻻ ﺗﺴﺘﺪﺑﺮﻭﻫﺎ ﺑﺒﻮﻝ ﻭﻻ ﻏﺎﺋﻂ ﻭﻟﻜﻦ ﺷﺮﻗﻮا ﺃﻭ ﻏﺮﺑﻮا) ﺭﻭاﻩ اﻟﺒﺨﺎﺭﻱ ﻭﻣﺴﻠﻢ
Artinya: "Dari Abu Ayyub bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: Jika kalian buang air jangan menghadap ke kiblat atau membelakanginya dengan kencing dan buang air besar, tapi menghadaplah ke timur atau barat." (HR Bukhari dan Muslim).
Namun bagaimana bila WC kita berada dalam rumah atau gedung dan menghadap kiblat? Apakah tetap tidak dibolehkan? Dalam pandangan Syafi'i, ini dibolehkan karena ada yang menghalang-halangi antara seseorang dengan kiblat.
Imam An-Nawawi menyatakan:
ﻣﺬﻫﺐ اﻟﺸﺎﻓﻊ ﺃﻥ ﺫﻟﻚ ﺣﺮاﻡ ﻓﻲ اﻟﺼﺤﺮاء ﺟﺎﺋﺰ ﻓﻲ اﻟﺒﻨﻴﺎﻥ ﻋﻠﻰ ﻣﺎ ﺳﺒﻖ ﻭﻫﺬا ﻗﻮﻝ اﻟﻌﺒﺎﺱ اﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻤﻄﻠﺐ ﻭﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ ﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﻭاﻟﺸﻌﺒﻲ ﻭﻣﺎﻟﻚ ﻭﺇﺳﺤﺎﻕ ﻭﺭﻭاﻳﺔ ﻋﻦ ﺃﺣﻤﺪ
Artinya: Mazhab Syafi'i mengatakan bahwa kencing menghadap kiblat adalah haram saat di tanah lapang dan boleh di dalam bangunan (kamar mandi, toilet). Ini adalah pendapat Abbas bin Abdul Muthalib, Ibnu Umar, Syu'bi, Malik, Ishaq dan satu riwayat Ahmad (Al-Majmu' 2/81-82)
Pernyataa Imam An-Nawawi di atas dikuatkan dengan dalil dari sahabat Nabi, sebagai berikut:
ﺭﺃﻳﺖ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ ﺃﻧﺎﺥ ﺭاﺣﻠﺘﻪ ﻣﺴﺘﻘﺒﻞ اﻟﻘﺒﻠﺔ ﺛﻢ ﺟﻠﺲ ﻳﺒﻮﻝ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﻓﻘﻠﻨﺎ ﻳﺎ ﺃﺑﺎ ﻋﺒﺪ اﻟﺮﺣﻤﻦ ﺃﻟﻴﺲ ﻗﺪ ﻧﻬﻲ ﻋﻦ ﻫﺬا ﻗﺎﻝ ﺑﻠﻰ ﺇﻧﻤﺎ ﻧﻬﻲ ﻋﻦ ﺫﻟﻚ ﻓﻲ اﻟﻔﻀﺎء ﻓﺈﺫا ﻛﺎﻥﺑﻴﻨﻚ ﻭﺑﻴﻦ اﻟﻘﺒﻠﺔ ﺷﺊ ﻳﺴﺘﺮﻙ ﻓﻼ ﺑﺄﺱ ﺭﻭاﻩ ﺃﺑﻮ ﺩاﻭﺩ ﻭاﻟﺪاﺭﻗﻄﻨﻲ ﻭاﻟﺤﺎﻛﻢ
Artinya: "Saya (Marwan bin Asfar) melihat Ibn Umar menghentikan hewan tunggangannya menghadap kiblat, lalu ia duduk dan kencing di belakangnya. Kami berkata: Bukankah kencing menghadap kiblat dilarang? Ibnu Umar menjawab: Ya, larangan itu di tanah lapang. Jika ada penghalang antara kamu dan kiblat maka boleh." (Riwayat Abu Dawud, Daraquthni dan Al-Hakim).
Boleh hukumnya buang air kecil maupun besar menghadap kiblat pada WC yang menghadap kiblat dan berada dalam rumah/gedung. Ini sebab adanya tembok atau penghalang lainnya yang membatasi antara seseorang dengan kiblat. Wallahu A'lam.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 6Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat
- 10Panggil Bahlil ke Istana, Prabowo Terima Laporan Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi


