Akurat Logo

Pentingnya Teledentistry dalam Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Era New Normal

| 10 Agustus 2020, 10:03 WIB
Pentingnya Teledentistry dalam Menjaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Era New Normal

AKURAT.CO GIGI.ID bekerja sama dengan Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti yang dipimpin oleh Dr. Drg. Armelia Sari, M.Kes dan dibantu  rekan-rekan dokter gigi muda, Louis Anastsya, S.KG, Jesslyn, S.KG, Heidi Amanda, S.KG, Thalia Venessa, S.KG, dan Mega Cahyati, SE, mengadakan kegiatan edukasi serta pelatihan mengenai pentingnya menjaga kesehatan gigi dan mulut di era new normal.

Demi menjaga keamanan dari penularan virus corona, kegiatan tersebut dilakukan secara daring dengan melibatkan peserta kegiatan dari RW 012 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Tebet Jakarta Selatan.

Mewakili GIGI.ID, sebuah aplikasi teledentistry pertama di Indonesia, Muhamad Soleh selaku CMO menyampaikan, di DKI Jakarta jumlah ketersediaan tenaga medis dan fasilitas pelayanan kesehatan gigi dan mulut sudah cukup memadai. Namun angka permasalahan gigi dan mulut di DKI Jakarta masih cukup tinggi. 

Berdasarkan data RISKESDAS 2018 dari Kemenkes RI menyatakan bahwa permasalahan gusi berdarah dialami oleh 13,9 persen penduduk DKI Jakarta atau setara dengan 1,5 juta penduduk, sementara untuk permasalahan Gigi berlubang di alami oleh 41,3 persen atau setara dengan 4,3 juta penduduk DKI Jakarta, dan jumlah permasalahan untuk Gusi bengkak & keluar bisul (abses) dialami oleh  15,4 persen dari total populasi penduduk DKI Jakarta atau setara dengan 1,6 juta jiwa penduduk.

“Sakit gigi jangan di sepelekan Bapak dan Ibu, karena kesehatan gigi dan mulut dapat mempengaruhi kesehatan tubuh secara keseluruhan” ungkap Dr. Drg. Armelia Sari, M.Kes Ketua Tim Pelaksana PKM FKG Usakti dalam rilis yang diterima AkuratHealth pada Minggu (9/8/2020)

Ia melanjutkan bahwa gangguan pada kesehatan gigi dan mulut dapat berdampak negatif pada kehidupan sehari-hari, di antaranya menurunnya kesehatan secara umum, menurunkan tingkat kepercayaan diri, dan mengganggu performa dan kehadiran di sekolah, tempat kerja, atau aktifitas lainnya.

Meski pemeriksaan gigi penting, namun Persatuan Dokter Gigi Indonesia dan Konsil Kedokteran Indonesia juga telah mengimbau untuk mengurangi penyebaran COVID-19. Sehingga masyarakat diminta untuk menunda ke dokter gigi kecuali dalam keadaan darurat.

Menurut Dr. drg. Armelia Sari, M.Kes hanya masyarakat yang dalam keadaan darurat yang boleh melakukan pemeriksaan ke dokter gigi. Dan sebelumnya sudah mengatur jadwal kunjungan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada. 

Dengan kondisi seperti ini, masyarakat bisa memanfaatkan teknologi teledentistry, dimana sebelum datang ke klinik bisa konsultasi via online dengan dokter gigi melalui aplikasi yang telah ada sebelumnya.  

Selain itu pemanfaatan teknologi penunjang seperti penggunaan kamera intra oral juga sangat membantu untuk melakukan pengecekan kondisi gigi dan mulut dengan memperlihatkan kelainan/masalah tersembunyi pada gigi.

Teledentistry memberikan banyak manfaat baik untuk dokter gigi maupun untuk masyarakat sebagai pasien, di antaranya menghemat biaya dan waktu, memudahkan masyarakat dalam mengetahui kondisi gigi sebelum datang ke dokter gigi, membantu masyarakat dalam pencarian klinik terdekat, menyediakan beberapa fitur aplikasi yang dapat mempermudah pasien dalam menyampaikan kondisi gigi yang dikeluhkan, serta dapat mempermudah dokter dan masyarakat (pasien) berkomunikasi jarak jauh. 

“Aplikasi GIGI.ID sudah bisa di download dengan harapan dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat, aplikasi ini dapat di akses secara gratis. Jadi masyarakat tidak perlu takut lagi untuk periksa gigi,” ujar Soleh.

Menutup kegiatan, Dr. drg. Armelia Sari, M.Kes berpesan kepada masyarakat menjaga kesehatan gigi dan mulut adalah hal yang wajib dilakukan. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.