AKURAT.CO Ada saatnya Anda ingin tetap bersantai tanpa harus terus-menerus memantau keberadaan ponsel Anda. Meskipun fitur Find my iPhone sangat berguna, terkadang Anda mungkin ingin mematikannya.
Find my iPhone adalah fitur hebat yang membantu Anda menemukan ponsel Anda yang hilang atau salah tempat, bahkan ketika offline. Namun, jika Anda merasa khawatir tentang privasi atau hanya ingin mematikannya untuk sementara waktu, Anda dapat dengan mudah melakukannya.
Sebelum mematikan Find my iPhone, langkah pertama adalah menemukan opsi 'Cari Milik Saya' di pengaturan ponsel Anda. Caranya adalah dengan membuka 'Pengaturan', mengklik nama Anda dan memilih opsi 'Find my iPhone'.
Baca Juga: Cara Mudah Mematikan Fitur Lokasi di iPhone Anda
Setelah menemukan opsi tersebut, Anda dapat mematikan fitur Find my iPhone dengan mengalihkan tombol yang sesuai dari hijau menjadi abu-abu. Kemudian, Anda akan diminta memasukkan kata sandi ID Apple Anda untuk alasan keamanan.
Berikut cara lain untuk mematikannya:
1. Matikan Find my iPhone dengan menonaktifkan iCloud. Caranya adalah dengan membuka 'Pengaturan', mengklik nama Anda dan memilih 'iCloud'. Lalu, alihkan tombol untuk semua fitur iCloud dari aktif (hijau) ke nonaktif (abu-abu).
2. Untuk mematikan Find my iPhone secara permanen, Anda dapat menghapus perangkat dari daftar perangkat Anda di iCloud.com atau melalui aplikasi 'Find My'.
Cara Menonaktifkan di Perangkat Lain
Jika Anda juga ingin mematikan fitur ini di perangkat lain, seperti iPad, iPod Touch, Apple Watch, Mac, AirPods, atau produk Beats, langkah-langkahnya cukup mirip. Misalnya, untuk mematikan di iPad atau iPod Touch, Anda cukup ikuti langkah-langkah yang sama seperti untuk iPhone.
Untuk informasi lebih lanjut tentang mematikan fitur Find my iPhone di perangkat Apple lainnya, Anda dapat mengunjungi situs web resmi Apple. Dengan langkah-langkah yang sederhana ini, Anda dapat dengan mudah mematikan fitur Find my iPhone sesuai kebutuhan Anda.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 6Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








