AKURAT.CO Indonesia merupakan negara dengan potensi alam yang luar biasa dan juga salah satu negara penghasil buah tropis. Ada beragam buah tropis yang tentunya memiliki cita rasa lezat serta khas, seperti nanas. Meski berasal dari Amerika Selatan, namun nanas mudah sekali dijumpai di Indonesia. Menjadi buah yang memiliki masa panen sepanjang tahun menjadikan nanas begitu terkenal dan hampir selalu tersedia di pasar, supermarket, atau kios buah.
Nanas tidak hanya nikmat disantap langsung, tetapi bisa juga dimanfaatkan menjadi berbagai macam olahan makanan atau minuman. Nanas biasanya lebih banyak diolah menjadi aneka makanan dan minuman manis seperti selai, kue, dan jus. Akan tetapi nanas juga bisa dijadikan menu sambal sedap yang menggugah selera.
Menu udang sambal nanas contohnya. Nanas yang dicampur dengan pedasnya sambal dan gurihnya udang bisa jadi alternatif lauk untuk makan siang. Sensasi segar yang dihasilkan nanas juga akan semakin menambah kenikmatan sambal.
Simak yuk resep praktis udang sambal nanas yang dibagikan oleh akun Instagram @iindapur berikut ini.
1. Bahan-bahan
- 1 buah nanas ukuran sedang
- 400 gram udang
- 60 ml santan instan
- 250 ml air
- 3 lembar daun salam
- Garam, gula, dan kaldu jamur secukupnya
2. Bumbu halus
- 7 buah cabai merah keriting
- 7 siung bawang merah
- 2 siung bawang putih
- 2 butir kemiri
- 1 sdt terasi
- 2 cm kunyit
- 2 cm lengkuas
3. Cara membuat
- Kupas nanas hingga bersih lalu potong-potong menjadi 4, belah lalu potong tipis
- Bersihkan udang dan buang kepalanya, kupas kulit udang
- Panaskan minyak, tumis bumbu halus dan daun salam hingga harum kemudian masukkan nanas
- Masak hingga nanas sedikit layu, masukkan garam, gula, dan kaldu jamur
- Tuang air dan masak hingga air agak menyusut, lalu masukkan santan, aduk rata, dan masukkan udang. Masak hingga udang matang dan kuahnya agak mengering, koreksi rasa
- Udang sambal nanas siap disajikan
Hidangan satu ini makin nikmat jika dinikmati dengan sepiring nasi panas dan lauk lainnya. Selamat mencoba![]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini




