Akurat Logo

Israel dan Hamas Mulai Negosiasi Gencatan Senjata Fase Dua pada Senin

Oktaviani | 2 Februari 2025, 18:00 WIB
Israel dan Hamas Mulai Negosiasi Gencatan Senjata Fase Dua pada Senin

AKURAT.CO Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, diperkirakan akan memulai negosiasi untuk fase kedua dengan kelompok pejuang Palestina Hamas.

Seiring berlanjutnya fase pertama gencatan senjata di Jalur Gaza.

Kantor PM Israel di Tel Aviv menyatakan bahwa negosiasi fase dua kemungkinan dimulai Senin (3/2/2025), setelah pertukaran sandera dan tahanan putaran keempat selesai.

Netanyahu dikabarkan telah berbicara dengan utusan Presiden AS untuk Timur Tengah, Steve Witkoff, dan menyatakan bahwa negosiasi akan dimulai ketika mereka bertemu di Washington.

Baca Juga: Prabowo Diminta Kritisi Gencatan Senjata Israel-Palestina, Dicurigai Jadi Modus Trump Usir Warga Gaza

AFP pada Minggu (2/2/2025), melaporkan bahwa Witkoff akan terlebih dahulu berbicara dengan Qatar dan Mesir, sebelum bernegosiasi dengan Netanyahu mengenai fase kedua dan tanggal bagi delegasi untuk bernegosiasi.

Sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam fase pertama gencatan senjata Gaza, negosiasi untuk fase berikutnya harus dimulai paling lambat pada hari ke-16 fase pertama, yaitu 3 Februari 2025.

Israel dan Hamas menyetujui gencatan senjata dan menerapkannya pada 19 Januari 2025, setelah penundaan selama tiga jam.

Baca Juga: Wamenlu dan Baznas Bahas Strategi Bantuan untuk Palestina di Tengah Gencatan Senjata

Tahap pertama gencatan senjata ditandai pembebasan sejumlah sandera Israel dan Thailand dengan imbalan ratusan tahanan Palestina.

Gencatan senjata Gaza saat ini merupakan buah dari proposal Presiden AS, Joe Biden, kepada Dewan Keamanan PBB tahun lalu.

Rencana ini menyerukan tiga fase gencatan senjata, yang pada akhirnya akan mengarah pada gencatan senjata secara permanen.

Baca Juga: Sambut Baik Gencatan Senjata Israel-Palestina, Wamenlu Ajak Semua Pihak Bangun Gaza Kembali

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

O
Reporter
Oktaviani
W
Editor
Wahyu SK