PBB Didesak Segera Usir Israel dari Tanah Palestina

AKURAT.CO Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), mengeluarkan keputusan yang menegaskan bahwa pendudukan Israel di tanah Palestina selama puluhan tahun adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin.
Keputusan pengadilan tertinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ini merupakan fatwa terbaru status pendudukan Israel atas Palestina.
Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini, menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional itu dan menyebut sebagai kemenangan rakyat Palestina. Jazuli meminta agar PBB konsekuen dengan keputusan tersebut dan segera mengusir Israel dari wilayah Palestina.
"Kita menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice ini. Hal ini menandakan bahwa kemanusiaan dunia masih ada dan dunia semakin sadar apa yang dilakukan Israel tidak bisa lagi ditolelir," ungkap Jazuli dalam keterangannya, Senin (22/7/2024).
Baca Juga: Sudah Saatnya Israel Akhiri Pendudukan di Tanah Palestina
Wakil Presiden Forum Anggota Parlemen Muslim Dunia ini meminta, agar keputusan ICJ tidak berhenti hanya fatwa atau seruan saja tanpa aksi penegakan hukum. Sebagai lembaga pengadilan tertinggi PBB, keputusan ICJ harus ditegakkan dengan tindakan nyata menghentikan pendudukan Israel di semua wilayah Palestina.
"Mayoritas anggota PBB sebenarnya mendukung penuh hak-hak Palestina sebagai negara berdaulat sebagaimana tercermin dalam pemungutan suara di Sidang Umum PBB. Keputusan Mahkamah Internasional itu sejatinya adalah suara kemanusiaan mayoritas negara dunia sehingga tidak ada alasan bagi PBB untuk tidak bisa menindak Israel agar hengkang dari wilayah Palestina," tegas Jazuli.
Anggota Komisi I DPR ini berharap, keputusan Mahkamah Internasional dipedomani sebagai solusi permanen penghentian genosida atas rakyat Palestina, perwujudan Palestina Merdeka, dan penghentian total penjajahan Israel.
"Bersamaan dengan itu, Benyamin Netanyahu dan pejabat Israel segera diadili sebagai penjahat perang dan kemanusiaan," pungkas Jazuli.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Link Live Score Indonesia vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026, Cek Skor dan Susunan Pemain Sekarang!
- 6Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 7Link Live Streaming Indonesia vs Thailand di Final FIFA ASEAN Cup 2026, Nonton di Sini!
- 8Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 9Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver
- 10Presiden Prabowo Minta Perekrutan TNI-Polri Tidak Melulu Lihat Fisik, Boleh Berkacamata Asal Pintar








