AKURAT.CO Israel Defense Forces (IDF) dilaporkan mengurangi jumlah tentaranya di Kota Rafah, wilayah paling selatan Jalur Gaza.
Israel menarik Brigade Infanteri Givati pada Sabtu (25/5/2024) malam dari bagian timur kota itu.
Pengurangan jumlah pasukan terjadi setelah Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) pada Jumat (24/5/2024) memerintahkan Israel untuk menghentikan serangan di Rafah dan mengizinkan pembukaan perlintasan di perbatasan Mesir-Jalur Gaza.
Media Israel, Ynet, melaporkan bahwa militer Israel menyebut langkah itu bertujuan untuk menyegarkan pasukan dan membantu mereka kembali bugar.
Baca Juga: Pasukan Israel Tingkatkan Serangan terhadap Kamp Jabalia dan Rafah di Jalur Gaza
Pada saat yang sama, Divisi ke-162 Korps Lapis Baja IDF di Rafah menewaskan sejumlah militan yang mencoba menyerang tentara Israel, seraya menemukan terowongan serta banyak senjata.
Sementara, Brigade Lapis Baja ke-679 menewaskan sejumlah militan di Jalur Gaza bagian tengah serta Brigade Lapis Baja ke-460 menyerbu gudang di sebuah sekolah di Kota Jabalia, utara Jalur Gaza dan menemukan puluhan komponen roket serta senjata.
Dikutip dari Xinhua (Senin, 27/5/2024), IDF mengeklaim bahwa Angkatan Udara Israel juga menghancurkan lebih dari 50 sasaran di seluruh wilayah Jalur Gaza, termasuk bangunan militer, gudang amunisi, peluncur roket dan pos pengamatan.
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mendesak Israel segera menjalankan perintah ICJ sehubungan situasi di Gaza, termasuk perintah untuk menghentikan serangan di Kota Rafah.
"Putusan ICJ mengikat para pihak dan harus dilaksanakan secara komprehensif dan efektif," kata Borrell di platform media sosial X pada Sabtu, sehari pascaputusan ICJ atas kasus yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel.
Baca Juga: Rudal Hamas Serang Tentara Israel di Perbatasan Jalur Gaza
Lewat unggahan sebelumnya, Borrell menyebutkan, putusan ICJ meliputi perintah untuk segera menghentikan serangan di Kota Rafah dan mendesak Israel agar tetap membuka jalur penyeberangan untuk bantuan kemanusiaan di kota tersebut.
Catatan IRNA, Israel melancarkan serangan di Kota Rafah pada 7 Mei 2024 yang bertentangan dengan seruan internasional untuk tidak melanjutkan serangan.
Menurut ICJ, Kota Rafah menampung sekitar 1,4 juta warga Palestina dengan hampir 800.000 di antaranya kini menjadi pengungsi, sebelum militer Israel menggempurnya.
Gugatan kasus oleh Afsel yang menyerukan penghentian serangan di Rafah merupakan bagian dari tuntutan hukum mereka di pengadilan tinggi PBB pada akhir Desember, atas genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza.
Mahkamah Internasional yang berbasis di Den Haag, pada Januari lalu memerintahkan Israel untuk mengakhiri seluruh serangan di wilayah Palestina.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver









