Akurat Logo

Kisah Amol Kamble, Polisi India Mimpi Jadi Dancer Akhirnya Nari Bareng Hrithik Roshan

Swara Setia | 22 Agustus 2021, 13:08 WIB
Kisah Amol Kamble, Polisi India Mimpi Jadi Dancer Akhirnya Nari Bareng Hrithik Roshan

AKURAT.CO, Amol Kamble sejak kecil telah bermimpi untuk menjadi penari profesional atau koreografer. Hingga kini mimpi itu terus ia jaga.

Meskipun hidup memberikan takdir yang berbeda untuknya, dia akhirnya bergabung dengan kepolisian, Kamble tidak pernah berhenti menari. Kamble kini menjadi polisi yang bertugas di Kota Mumbai, India.

Semasa anak-anak, ia kerap mengamati tarian yang diperagakan orang lain lalu mempraktikkannya. Ia telah menghabiskan waktu berjam-jam di depan televisi demi menguasai gerakan ikonik. Tak hanya tari tradisional India, Kamble juga belajar tarian barat.

"Saya suka menari sejak saya kecil. Dan saya tetap menyukainya (sampai sekarang). Itu terjadi begitu saja," akunya, seperti dikutip BBC News.

Indian Express

Usahanya pun tak sia-sia. Pada 2014, ia berkesempatan menari satu panggung dengan bintang Bollywood Hrithik Roshan. Event tersebut digelar oleh kepolisian Mumbai.

"Saya selalu bermimpi menjadi penari kecil-kecilan. Tapi saya dapat kesempatan menari di sisi seorang artis ternama di hadapan publik, di mana ada ratusan atau ribuan orang. Itu rasanya seperti mimpi saya jadi nyata," ungkapnya.

Polisi berusia 39 tahun itu pertama kali menjadi sensasi dunia maya lewat unggahan TikTok. Di mana, video dirinya menari mendapatkan jutaan penonton.

Ketika aplikasi populer tersebut dilarang di India tahun lalu, Kamble pun comeback di Instagram. Akunnya bernama @amolkamble2799 pun kini telah memiliki puluhan ribu pengikut. Selain itu, ia juga mengunggah beberapa rekaman menarinya di kanal YouTube bernama BUNTY 2799.

Sosok Amol Kamble dengan video tariannya yang sering kali mendapat banyak penonton itu tak hanya menghibur, tapi juga menyebarkan energi positif. Sesuai dengan slogan yang dia tuliskan di Instagram, "Bersemangat di dalam dan di luar lapangan".[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.