Tonton Langsung Orang Berhubungan Seks hingga Koleksi Gambar Porno Manusia dan Anjing, Detektif Inggris Akhirnya Disidang

AKURAT.CO, Kasus bestilitas atau perilaku seksual dengan hewan, terutama anjing rupanya kembali mewarnai media. Namun, insiden bestilitas anyar kali ini justru dilaporkan melibatkan seorang detektif kepolisian asal Inggris.
Dalam laporan, detektif ini akhirnya disidang setelah terbukti memiliki gambar porno yang melibatkan manusia dengan seekor anjing. Tidak cukup disitu, terdakwa ternyata juga kedapatan memuaskan hasrat seksualnya dengan cara menonton secara langsung adegan intim seseorang.
Dilansir dari Evening Standard, terdakwa, Sersan Detektif Benjamin McNish (29), tengah diadili dengan tuduhan pelanggaran seksual hingga pemilikan 'gambar pornografi ekstrem'.
Tepat pada Jumat (17/7) hari ini, McNish menjalani persidangan di Pengadilan Magistrates Westminster, London.
Sedangkan, The Daily Star menambahkan bahwa kasus McNish sebenarnya sudah terjadi pada 18 Februari 2019. Media online Ham&High juga menyebut bahwa lokasi kejadian berada di wilayah distrik London barat laut, Camden.
Namun, kala itu, McNish yang bergabung di Metropolitan Police Service (MPS) dikatakan tidak sedang bertugas alias 'off-duty'.
Ketika libur dari MPS inilah, McNish mengisi waktunya untuk memuaskan hasrat seksualnya dengan cara tidak biasa. Dikenal juga dengan istilah 'voyeurism', McNish menjalani fantasi seksualnya dengan cara mengobservasi langsung orang yang tengah melakukan adegan intim.
Kemudian, terkait dengan gambar porno ekstremnya, dokumen pengadilan menjelaskan bahwa foto menunjukkan aksi bestilitas dengan anjing.
"Gambar diduga menunjukkan 'secara eksplisit dan realistis' tentang seseorang yang melakukan tindakan seks dengan seekor binatang hidup, yaitu seekor anjing, (gambar) sangat ofensif, menjijikkan atau (memiliki) karakter cabul.
"Orang yang berakal yang melihat gambar pasti berpikir bahwa orang atau binatang (dalam gambar porno) adalah nyata," bunyi tuduhan dalam dokumen pengadilan.
Penangkapan dan tuduhan yang diterima McNish mengikuti investigasi yang diadakan oleh tim penanganan Direktorat Standar Profesional MPS.
"Seorang petugas MPS yang bertugas telah didakwa dengan dua pelanggaran.
"Penangkapan dan tuduhan tersebut mengikuti penyelidikan oleh Direktorat Standar Profesional Met Police (MPS).
"Petugas itu tidak bekerja pada saat dugaan pelanggaran seksual," terang kepolisian dalam sebuah pernyataan.
Sementara dalam rincian tuduhan untuk McNish, The Daily Star menulis detailnya sebagai berikut.
1. Pada hari Senin, 18 Februari 2019 di Adelaide Road, NW3 mengamati seseorang melakukan tindakan pribadi yang bertentangan dengan pasal 67 (1) dan (5) dari Undang-Undang Pelanggaran Seksual 2003.
2. Pada atau sebelum Senin, 18 Februari 2019 memiliki gambar porno ekstrem yang bertentangan dengan s.63 (1) Undang-Undang Keadilan Pidana dan Imigrasi 2008.
Meski rincian dakwaan telah dijabarkan pengadilan, tetapi hingga kini media belum mengetahui secara pasti hukuman apa yang bakal diterima oleh McNish.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK



