Akurat Logo

Kasus Tidak Biasa, Dokter India Keluarkan Kabel Charger Ponsel dari Kandung Kemih Pasien

Sopian | 8 Juni 2020, 13:30 WIB
Kasus Tidak Biasa, Dokter India Keluarkan Kabel Charger Ponsel dari Kandung Kemih Pasien

AKURAT.CO, Seorang dokter di India baru-baru ini melakukan operasi tak biasa di mana ia mengangkat charger ponsel dari dalam kandung kemih seorang pria 30 tahun. Dalam posting Facebooknya, Dr. Walliul Islam dari Rumah Sakit Assam mengatakan pasiennya mengeluh sakit dan mengaku memiliki riwayat pernah menelan ponsel secara tidak sengaja.

"Operasi bedah kejutan! Setelah 25 tahun pengalaman dalam pembedahan, saya terus dikejutkan dan dibuat shock oleh hal-hal seperti ini di mana keterampilan intelektual dan bedah saya ditantang," tulis sang dokter, dilansir dari laman CTV, Senin (8/6).

"Saya mengoperasinya dan tidak menemukan apa pun di saluran pencernaannya, tetapi justru menemukan kabel charger ponsel di kandung kemihnya. Kalian semua pasti sudah menebak titik masuk dan rutenya (masuk melalui uretra penisnya ke kandung kemihnya)," lanjut postingannya.

X-ray mengonfirmasi bahwa kabel itu dimasukkan melalui uretra penis tetapi Walliul mengatakan pasiennya bersikeras bahwa charger itu tertelan.

"Segalanya mungkin di bumi ini, memang," tambahnya.

Dia berbagi video operasi di halaman Facebook-nya yang menunjukkan pengangkatan kabel hitam diikuti oleh foto-foto kawat yang diekstraksi dan sinar-X pria itu.

Ia juga menceritakan bahwa operasi itu berhasil dan pasien sudah mulai pulih.

Praktik memasukkan benda atau cairan ke dalam uretra disebut urethra sounding.

Menurut sebuah studi tahun 2012 dalam jurnal urologi peer-review BJU International, praktik itu sebagian besar digunakan untuk tujuan medis tetapi telah ada pula yang terjadi karena kecelakaan, penyakit psikologis, dan pencarian kepuasan erotis.

Studi ini menemukan bahwa pasien dengan riwayat urethra sounding rekreasional lebih mungkin terpapar infeksi menular seksual (IMS) dan infeksi saluran kemih (ISK).[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.