Sembilan Bulan Pimpin Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih 37 Penghargaan

AKURAT.CO Belum genap satu tahun kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni di Provinsi Sumsel telah menorehkan berbagai penghargaan.
Prestasi ini diraihnya sejak dilantik pada 2 Oktober 2023 lalu oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Pj Gubernur Agus Fatoni berhasil menorehkan prestasi dengan 37 penghargaan yang berhasil dikumpulkan pada periode Oktober 2023-Juni 2024.
Dari 37 penghargaan tersebut 20 di antaranya didapatkan oleh Pj Gubernur Agus Fatoni.
Sedangkan untuk penghargaan yang diraih Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2023 berjumlah 56 penghargaan.
Baca Juga: Mengetahui Klaster Rosella, Terus Berkembang Berkat Pemberdayaan BRI
Adapun penghargaan yang didapatkan Pj Gubernur Agus Fatoni diantaranya Penghargaan Apresiasi pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Provinsi tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, kemudian penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai Akselerator Entas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem dari Tribun Network, serta penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel atas komitmen dan kepedulian dalam pengembangan profesi Guru dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel.
Kemudian, Penghargaan Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan dua kategori penghargaan, yaitu Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Selanjutnya Juara Pertama Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 dengan Predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif, Penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 kategori Nilai Tertinggi se-Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga: KPK Kawal Percepatan Penertiban Galian C Ilegal di Lombok Timur
Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, penghargaan kepada Provinsi Sumatera Selatan masuk kategori zona hijau kategori B (opini kualitas tinggi) dari Ombudsman Sumsel, Penghargaan kepada Pemprov Sumsel atas pencapaian memenuhi Kelengkapan Atribut pada Sembilan Variabel dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selanjutnya, Penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Menteri Hukum dan HAM (Kumham) Republik Indonesia (RI) serta Penghargaan TOP BUMD Award 2024 atas peran dan kontribusi Kepala Daerah terhadap kinerja BUMD dari Majalah Top Business.
Lalu, Penghargaan Birokrat Peduli Pers dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Selatan, penghargaan kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan atas kepemimpinannya yang berdedikasi tinggi terhadap pembangunan pemuda dan sosial masyarakat di Sumsel dari Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Bagian Selatan (Badko ΗMI), penghargaan Kartika Pamong Praja Madya kepada Pj. Gubernur Sumatera Selatan dari Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), penghargaan kepada Pj. Gubernur Sumsel sebagai Sahabat dan Mitra PWI dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan penghargaan kepada Pj. Gubernur Sumsel sebagai tokoh sahabat Guru atas prestasi dan keberhasilannya dari Media Group Network.
Baca Juga: Delapan Tentara Israel Tewas Saat Pertempuran Berlanjut di Rafah
Tidak hanya berhasil menorehkan penghargaan di kancah nasional, Pj Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni dan Pj Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sumsel Tyas Fatoni juga mendapat penghargaan dari tokoh adat Provinsi Sumsel di antaranya, pemberian Gelar adat "Suttan Mangku Keresidenan” dari Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, pemberian Gelar adat "Meraje Emban Adat" dari Ketua Adat Kabupaten Muara Enim, pemberian Gelar Kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung dari Keraton Surakarta Hadiningrat.
Untuk Penghargaan yang diraih Provinsi Sumatera Selatan selama tahun 2023 berjumlah 56 penghargaan (14 penghargaan bidang Tata Kelola Pemerintahan, 7 Penghargaan bidang Ekonomi, 3 penghargaan bidang Infrastruktur, 7 penghargaan bidang Sumber Daya Manusia, dan 25 penghargaan bidang Sosial).
Terdiri atas 31 penghargaan pada periode Januari-September 2023 dan 25 penghargaan pada periode Oktober-Desember 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








