Akurat Logo

Berantas Maksiat Selama Ramadan, Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Pematangsiantar

Habibi Caniago | 4 April 2022, 10:13 WIB
Berantas Maksiat Selama Ramadan, Polisi Amankan Dua Pelaku Judi Togel di Pematangsiantar

AKURAT.CO, Tim Kepolisian Polres Pematangsiantar mengamankan dua pelaku Juru Tulis (Jurtul) judi togel. Adapun keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

Hal tersebut sebagai langkah cipta kondisi yang dilakukan Polres Pematangsiantar menyambut bulan suci Ramadan.

Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, salah satu juru tulis judi togel yang ditangkap berinsial RM (53) warga Jalan Seram, Gang Pulau Pandan, Kota Pematangsiantar.

“Dari tersangka RM disita barang bukti berupa 1 lembar kertas berisi nomor tebakan judi togel, 1 pulpen dan uang Rp42.000,” katanya, Minggu (3/4/2022).

Selain itu, polisi juga meringkus HS (40) yang merupakan warga Kelurahan Baru kecamatan Siantar Utara.

Penangkapan terhadap tersangka HS dilakukan di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Baru kecamatan Siantar utara, tepatnya di depan Toko Lili.

“Selain tersangka HS, disita polisi barang bukti berupa beberapa lembar kertas berisikan nomor tebakan judi Togel dan uang Rp35.000,” ungkap Rusdi.

Rusdi menambahkan, penangkapan judi togel bentuk ketegasan Polres Pematangsiantar dalam membasmi bentuk perjudian menjelang bulan suci Ramadhan.

“Para tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.