Akurat Logo

Bongkar Rumah Radio Bung Tomo, Eri Cahyadi Putuskan Surabaya dari Sejarah Perjuangan

| 11 Agustus 2020, 19:00 WIB
Bongkar Rumah Radio Bung Tomo, Eri Cahyadi Putuskan Surabaya dari Sejarah Perjuangan

AKURAT.CO, Ketua organisasi Keluarga Besar Rakyat Surabaya Perjuangan (KBRSP), Yanto Banteng menyebut Eri Cahyadi tidak menghargai nilai-nilai sejarah perjuangan yang ada di Kota Surabaya.

Pasalnya, Eri dengan tega menggusur bangunan yang dinilai sebagai salah satu saksi sejarah perjuangan warga Surabaya.

Yanto menjelaskan, bangunan yang dimaksud yaitu rumah radio Bung Tomo yang terletak di Jalan Mawar No 10, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya. Kini, saksi sejarah perjuangan masyarakat Surabaya itu sudah rata dengan tanah.

“Eri yang harus bertanggungjawab untuk urusan penggusuran rumah radio Bung Tomo. Karena pada saat itu dia menjabat sebagai kepala dinas cipta karya tata ruang,” ujar Yanto.

“Dia (Eri) juga lah yang kemudian menerbitkan surat IMB untuk perusahaan swasta PT Jaya Nata,” tambahnya.

Yanto menjelaskan betapa pentingnya rumah radio Bung Tomo sebagai saksi sejarah perjuangan warga Surabaya. Menurutnya, dari sanalah peristiwa 10 November yang selalu diperingati sebagai hari pahlawan terjadi.

“Rumah radio Bung Tomo itu bukan tempat tinggal Bung Tomo. Tapi rumah pemberontakan radio Bung Tomo. Ini soal sejarah panjang di Surabaya. Perang 10 November ini bisa saya bilang corongnya dari sana,” ucap Yanto.

”Nggak mungkin ada perang 10 November kalau nggak ada rumah itu. Bung Tomo berkoar di sana, memantik semangat arek-arek Suroboyo untuk mengusir para penjajah dari tanah Surabaya,” tambahnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.