Akurat Logo

AGRA: Reforma Agraria Jokowi Hanya Legalisasi Perampasan Tanah Petani

Khaerul S | 24 September 2017, 15:35 WIB
AGRA: Reforma Agraria Jokowi Hanya Legalisasi Perampasan Tanah Petani

AKURAT.CO, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) mengkritik program reforma agraria dan perhutanan sosial yang dicanangkan Presiden RI, Joko Widodo.

Kepala Departemen Kampanye dan Hub Internasional AGRA, Harry Sandi menilai program itu tidak membebaskan masyakat tapi malah melegitimasi perampasan tanah dan Monopoli tanah masyarakat yang semakin masif.

"Reforma Agraria Palsu Jokowi tidak menjawab problem utama kaum tani, derita kaum tani dan rakyat Indonesia akibat monopoli dan perampasan tanah terus semakin parah," kata Harry di Jakarta, Minggu (24/9).

Dia menjelaskan, melalui berbagai proyek pembangunan infrastruktur, perluasan area perkebunan, pertambangan dan kawasan komersil lainnya, rezim Jokowi melegitimasi perampasan tanah yang semakin masif demi melayani investasi dan kapital milik imperialisme.

Sementara itu, di waktu yang bersamaan, rezim Jokowi terus menebar ilusi dengan menggencarkan promosi program Reforma Agraria Palsu.

"Reforma Agraria Jokowi hanya berupa sertifikasi dan redistribusi yang justru akan merampas tanah rakyat dengan makin sistematis. Reforma Agraria Jokowi tidak sama sekali bertujuan untuk menghilangkan ketimpangan penguasaan tanah serta monopoli atas seluruh aspek produksi disektor pertanian, baik tanah maupun input dan output pertanian itu sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut, Harry menegaskan, kenyataan kenyataan yang terjadi, jutaan hektar tanah juatru berada dibawah control dan konsesi tuan-tuan tanah besar dan tidak menjadi sasaran dari program tersebut.

"Sementara itu, program Perhutanan Sosial pun justru merugikan kaum tani. Program tersebut akan terus mengusir dan mengucilkan kaum tani yang telah lama menggarap hutan," tegasnya.

Kaum tani hanya diperas tenaganya dengan sistem bagi hasil yang tidak adil. Sehingga dalam memperingati Hari Tani Nasional 2017, Aliansi AGRA menegaskan menolak Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial Jokowi.

Dia juga meminta pemerintah, menghentikan perampasan dan monopoli tanah melalui program reforma agraria (palsu) dan perhutaan sosial (RAPS) Jokowi maupun atas nama pembangunan dan proyek lainnya.

"Hentikan setiap bentuk Kekerasan, Intimidasi, terror, dan kriminalisasi terhadap kaum tani dan rakyat Indonesia," tukasnya.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A