Merasa Dirugikan, Persiraja Bakal Laporkan Wasit Cahya Sugandi ke Satgas Antimafia Bola

AKURAT.CO, Persiraja Banda Aceh sepertinya tak mau tidak tinggal diam dengan kepemimpinan wasit Cahya Sugandi di leg pertama perebutan tempat ketiga Liga 1 Indonesia 2023-2024. Persiraja Banda Aceh bakal melaporkan Cahya Sugandi ke Satgas Antimafia Bola.
Persiraja Banda Aceh merasa dirugikan oleh kepemimpinan Cahya Sugandi pertandingan play-off Promosi Liga 2 2023-2024. Persiraja menghadapi vs Malut United pada laga itu di Stadion Langsa pada Selasa, 5 Maret 2024.
Di laga tersebut ada keputusan kontroversial Cahya Sugandi. Puncaknya pada menit ke-92, saat bek tengah Malut United, Jeong Homin, menjatuhkan Al Muzanni dalam kotak penalti. Kaki bek Malut United tersebut jelas menghadang laju Al Muzanni.
Baca Juga: Liga 2: Singkirkan Persiraja di Semifinal, PSBS Biak Resmi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
Namun, wasit Cahya Sugandi yang memimpin laga tetap pada keputusannya tidak memberikan penalti kepada Persiraja. Kejadian yang sama terjadi beberapa kali sepanjang 90 menit pertandingan. Dan pertandingan berakhir imbang 0-0.
Kejadian ini sempat membuat laga sedikit ricuh karena Persiraja tidak menerima keputusan Cahya Sugandi. Tak berhenti di situ, kini manajemen Persiraja bakal mengambil langkah tegas.
Persiraja akan melaporkan wasit tersebut kepada Komite Wasit PSSI dan Satgas Anti Mafia Bola. Laga persiraja vs Malut dipimpin wasit Cahya Sugandi, asisten wasit 1 Wisda Firmada, asisten wasit 2 Hendra Cipta Nasution, wasit cadangan Axel Febrian, serta penilai wasit Alil Rinenggo.
Presiden Persiraja, H Nazaruddin Dek Gam, menyebut bahwa keputusan melaporkan wasit tersebut dilakukan karena keputusannya sangat merugikan tim Persiraja. Juga memancing amarah pendukung Persiraja yang hadir di stadion.
"Kami melaporkan wasit tersebut karena sangat kecewa dengan keputusan-keputusan yang diambil wasit dalam pertandingan Persiraja vs Malut United,” ucap Nasaruddin Dek Gam dalam akun resmi Persiraja Banda Aceh.
Baca Juga: Hadapi Persiraja di Duel Semifinal 'Ujung ke Ujung', PSBS Biak Kejar Gelar Juara Liga 2
“Kami merasa bahwa ini adalah langkah yang harus kami ambil untuk menjaga integritas kompetisi dan marwah Aceh dalam tim Persiraja."
Dalam upaya untuk memastikan keadilan dan integritas kompetisi, Persiraja akan segera mengajukan laporan resmi kepada Komite Wasit PSSI.
"Kita juga akan melibatkan Satgas Anti Mafia Bola dan kepolisian sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI untuk menyelidiki apakah ada indikasi pengaruh atau intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam pertandingan tersebut," tegasnya.
Langkah Persiraja ini mendapat dukungan luas dari para penggemar dan pihak-pihak terkait dalam dunia sepakbola Aceh dan Indonesia. Mereka berharap agar tindakan ini dapat menghasilkan perubahan positif dalam penegakan aturan dan keadilan dalam kompetisi sepak bola Tanah Air.
Sekretaris Umum Persiraja, Rahmat Djailani, yang dikonfirmasi media membenarkan bahwa saat ini semua berkas sedang disiapkan untuk laporan.
"Sesuai arahan presiden, saat ini semua berkas untuk laporan ke Komite Wasit PSSI, dan Satgas Anti Mafia Bola sedang kita rampungkan. Dan akan segera kita laporkan," kata Rahmat Djailani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat







