Tanggapan PSSI Usai Polda Jatim Tahan 4 Tersangka Kasus Pengaturan Skor Liga 3
AKURAT.CO, Polda Jawa Timur (Jatim) akhirnya berhasil menahan 4 tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Indonesia 2021-2022. PSSI pun langsung memberikan responnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnyam empat tersangka yang resmi ditahan Polda Jatim adalah BS (55), kemudian DYP (33), FA (47), tersangka IAH. Sedangkan satu tersangka yang berstatus DPO yakni HP hingga kini masih terus dikejar.
Selanjutnya, kasus pengaturan skor ini akan menjadi perhatian serius, agar kedepannya sepak bola dijawa timur jauh dari praktik-praktik suap.
Dalam Keterangannya, Ketua Asprov PSSI Jatim, Ahmad Riyadh mengapresiasi langkah Polda Jatim. Ia bahkan menyampaikan salam khusus atas keberhasilan pengungkapan mafia bola ini.
"Kami selaku wakil dari PSSI Jawa Timur, ada salam khusus dari Ketua Umum PSSI Pusat Mochamad Iriawan untuk rekan-rekan semua," ujar Ahmad Riyadh dilansir dari laman resmi PSSI Jatim.
"Kami juga mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas penyidikan ini sampai terungkapnya tersangka ini luar biasa di dunia sepak bola," sambungnya lagi.
Ahmad Riyadh juga menyampaikan jika di PSSI Jatim sudah ada posko pengaduan terkait aktivitas pertandingan di Jawa Timur untuk dilakukan pemantauan secara khusus.
"Memang sudah ada di PSSI untuk pengaduan, dan kita terbuka kemarin. Komdis sudah kami sampaikan bahwa setiap pertandingan terutama di Jatim dan umumnya untuk dipantau khusus," kata Riyadh.
"Kemudian ada juga tim yang memantau dari televisi serta ada beberapa orang yang dipasang di klub dan sebagainya untuk mengantisipasi. Tiga laga terakhir Alhamdulillah aman tentram. Ini shock therapy dari Polda Jatim."
Pengakuan Polda Jatim
Untuk mencegah terjadinya lagi kasus pengaturan skor, PSSI kini melakukan pemantauan secara lebih ketat.
"Kemudian ada juga tim yang memantau dari televisi serta ada beberapa orang yang dipasang di klub dan sebagainya untuk mengantisipasi. Tiga laga terakhir alhamdulillah aman tentram. Ini shock therapy dari Polda Jatim."
"Pengungkapan ini sangat membantu sekali. Karena dengan begini insyaallah akan membuat efek jera. Dan ini bukti polisi mampu menjangkau sampai di dalam mafia olahraga, mafia sepakbola. Ini hal-hal yang sangat negatif," pungkasnya.
Hukuman yang diterima para tersangka pengaturan skor di Liga 3 diharapkan bisa menimbulkan efek jera. Diberitakan sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan lima orang tersangka kasus pengaturan skor match fixing kompetisi sepak bola Liga 3 zona Jawa Timur.
Kelima orang tersangka itu, diduga terlibat dalam persekongkolan pengaturan skor pertandingan Gresik Putra (Gestra) vs NZR Sumbersari.
Selain itu ada juga pertandingan Gestra vs Persema Malang, pada tanggal 14 dan 15 November 2021 di salah satu stadion Kabupaten Malang.
Adapun modus yang dipakai adalah iming-iming sejumlah uang dan meminta para pemain mengalah pada pertandingan yang diminta.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK


