Patahkan Ambisi Hattrick Lavani, Bhayangkara Presisi Juara Proliga 2024!

AKURAT.CO, Tim bola voli Jakarta Bhayangkara Presisi keluar sebagai juara sektor putra Proliga 2024 usai menundukkan Jakarta Lavani Allo Bank Electric.
Bertanding di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Minggu (21/7), Bhayangkara Presisi yang sempat tertinggal mampu meraih kemenangan dengan skor 3-1.
Kemenangan ini sekaligus memupus harapan tim kepunyaan mantan Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mencatatkan sejarah sebagai tim pertama yang meraih tiga gelar juara beruntun Proliga 2024.
Baca Juga: Lavani Allo Bank Electric Tampil di Final Proliga Usung Target Cetak Sejarah Hattrick
Bukan cuma itu, hasil ini sekaligus membalaskan dua kekalahan yang sebelumnya diderita Bhayangkara pada dua laga final atas Lavani pada 2022 dan 2023.
Pertandingan sejatinya berlangsung sengit sejak set pertama di mana Lavani bahkan harus meraih kemenangan dengan kerja keras saat merebut set pembuka dengan skor 30-28.
Namun, Bhayangkara yang tidak ingin dipermalukan untuk ketiga kalinya di partai final mampu bangkit dengan merebut set kedua di kedudukan 25-22.
Memasuki set ketiga, permainan Bhayangkara semakin solid. Mereka bahkan mampu unggul cukup jauh dengan skor 10-5 sebelum akhirnya membalikkan keadaan menjadi 2-1 usai merebut set ketiga dengan skor 25-22.
Baca Juga: Proliga: Jakarta Bhayangkara Presisi Masih Berusaha Amankan Tiket Final Four di Pontianak
Pada set keempat, Lavani coba keluar dari tekanan dengan memimpin 7-6 lebih dulu. Mereka bahkan mampu menjauh 16-13 untuk memaksa digulirkannya set kelima.
Namun, Bhayangkara mampu kembali menunjukkan permainan terbaik mereka. Skuad asuhan Reidel Toiran mampu menyamakan kedudukan menjadi 19-19 sebelum berbalik unggul 20-19 hingga mampu mengamankan set dengan kemenangan 25-23.
Kemenangan ini mengantarkan Bhayangkara mampu mencatatkan tiga gelar sepanjang keikutsertaan mereka di ajang Proliga (satu gelar atas nama Surabaya Bhayangkara Samator, dan dua gelar atas nama Jakarta Bhayangkara Presisi).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







