Akurat Logo

Pengprov DKI Tak Terima Atlet PON Mereka Dicoret PB POSSI

Berman | 28 Oktober 2019, 13:42 WIB
Pengprov DKI Tak Terima Atlet PON Mereka Dicoret PB POSSI

AKURAT.CO, Ketua Umum Pengprov DKI Jakarta, Ali Mocthar Ngabalin tak terima keputusan PB Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) mencoret salah satu atletnya, I Wayan Ista Ardhiani. Ngabalin tak terima karena pencoretan dilakukan jelang babak kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua 2020.

Insiden tersebut bermula ketika PB POSSI mengadakan manager meeting dan technical meeting antarpeserta. Institusi tertinggi organisasi selam di Indonesia ini sangat tidak bijaksana dengan membatalkan I Wayan Ista Ardhiani menjadi atlet POSSI DKI Jakarta. Pencoretan dilakukan beberapa jam sebelum kompetisi berlangsung.

“Alasan yang disampaikan PB POSSI adalah peraturan. Benarkah demikian? Aturan siapa? Dimana aturan itu? Apakah tidak ada klausul lain?” kata Ngabalin, dalam rilis yang diterima Akurat.co, Senin (28/10).

“Jika mengacu kepada aturan atas kepindahan atlet ke provinsi lain harus dua tahun sebelum babak prakualifikasi dimulai, maka pertanyaannya adalah bagaimana dengan provinsi lain yang mendaftarkan atlet POSSI DKI Jakarta menjadi atlet mereka? Apakah sikap PB POSSI setajam silet ketika menguliti POSSI DKI Jakarta?” sambungnya.

Menurut mantan staf ahli kepresidenan tersebut, pembatalan Ista menjadi atlet POSSI DKI Jakarta adalah sebuah bentuk arogansi PB POSSI.

“Sesungguhnya tidak menyadari bahwa lembaga tersebut telah digunakan sebagai alat pemukul ampuh untuk menghancurkan potensi atlet,” lanjutnya.

Pengprov DKI Jakarta tetap akan mengikuti seluruh rangkaian agenda lomba yang telah ditetapkan bersama. Tetapi kami tidak tinggal diam atas dampak yang muncul akibat kebijakan PB POSSI yang sangat menyakitkan ini.

“Oleh sebab itu, kami bersama segenap pengurus Pengprov POSSI DKI Jakarta dengan dukungan KONI DKI Jakarta akan mempertimbangkan jalur hukum.”[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

B
Reporter
Berman
H