Membaca Salawat untuk Selain Nabi Muhammad, Siapa Bilang Tidak Boleh?

AKURAT.CO
Dalam pandangan masyarakat umum salawat hanya diperuntukkan untuk baginda Nabi Muhammad SAW. Namun Nabi Muhammad sendiri menjelaskan dalam hadisnya bahwa salawat boleh ditujukan kepada selain nabi. Berikut dua hadis yang memberi penjelasan tersebut:
Hadis Pertama:
عَنْ قَيْسِ بْنِ سَعْدِ بْنِ عُبَادَةَ، رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ رَسُولُ اللَّهِ إِلَى بَيْتِ سَعْدٍ فَسَلَّمَ فَرَدَّ سَعْدٌ السَّلَامَ وَخَافَتَ وَانْطَلَقَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَحِقَهُ سَعْدٌ، فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّمَا حَمَلَنِي عَلَى ذَلِكَ أَرَدْتُ أَنْ تَزِيدَنَا مِنْ كَثْرَةِ السَّلَامِ ثُمَّ أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَتَّى دَخَلَ عَلَى سَعْدٍ فَأَتَاهُ بِإِنَاءٍ فِيهِ مَاءٌ فَاغْتَسَلَ ثُمَّ أَتَاهُ مِلْحَفَةً وَرْسِيَّةً فَاشْتَمَلَ بِهَا، قَالَ قَيْسٌ: فَرَأَيْتُ أَثَرَ الْوَرْسِ عَلَى عُكَنِهِ ثُمَّ قَالَ: " اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى الْأَنْصَارِ وَعَلَى ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، وَعَلَى ذُرِّيَّةِ ذُرِّيَّةِ الْأَنْصَارِ، ثُمَّ أَوْكَفَ سَعْدٌ حِمَارًا لَهُ عَلَيْهِ قَطِيفَةٌ فَقَالَ لِابْنِهِ: اذْهَبْ فَرَدَّ الْحِمَارَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْكَبْ عَلَى صَدْرِ حِمَارِكَ» قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ ارْكَبْ. قَالَ: إنَّكَ رَبُّهُ " قَالَ: هُوَ لَكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
Artinya: “Dari Qays bin Saʽad ibn ʽUbādah RA berkata, ‘Rasulullah SAW datang ke rumah Saʽd, kemudian beliau memberi salam. Saʽd pun menjawab salam tersebut dan berbicara dengan suara lirih. Rasul SAW pun pergi namun Saʽad menyusulnya. Saʽad pun berkata, ‘Wahai Rasulullah SAW, saya berbuat demikian karena saya ingin Rasul menambah salam sebanyak-banyaknya.’ Rasul pun menatap Saʽad dan kembali masuk ke rumah Saʽad. Saʽad kemudian menyambut Rasul SAW dengan sebuah wadah yang berisi air dan dibuat mandi oleh Rasul. Kemudian Saʽad memberi Rasul sebuah mantel berwarna merah untuk dipakainya. Pada saat itu, Qays melihat ada bekas benang pakaian menempel di lehernya. Kemudian Rasul SAW bersabda, ‘Allāhumma ṣalli ʽalā al-Anṣār wa ʽalā dzurrīyat al-Anṣār, wa ʽalā dzurrīyat dzurrīyatil Anṣār,’ (Ya Allah, berikanlah salawat kepada orang Anshar ini, keturunannya, dan keturunan dari keturunannya). Saʽad kemudian mewakafkan satu keledai untuk Rasul SAW, di atas keledai itu ada sepotong kain sutra. Saʽad pun berkata kepada putranya, ‘Pergilah dan kembalikan keledainya. Rasulullah SAW bersabda, “Naiklah di atas punggung keledaimu!” Saʽad berkata, ‘Wahai Rasulullah, naiklah!’ Rasul menjawab, ‘Naiklah, kaulah pemiliknya.’ Saʽad berkata kembali, ‘Keledai ini sudah menjadi milikmu wahai Rasul SAW.” (Lihat At-Ṭhabrānī, Muʽjamul Kabīr, [Tanpa keterangan kota, Maktabah Al-ʽUlm wal Ḥikam: 1983 M), juz XVIII, halaman 389).
Hadis Kedua:
حَدَّثَنَا مَكْحُولٌ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ «فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ، كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ» ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَةَ {إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ} [فاطر: 28] ثُمَّ قَالَ: إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ، وَأَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَرَضِيهِ، وَالنُّونَ فِي الْبَحْرِ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ الْخَيْرَ
Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Makḥūl, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Keutamaan orang yang alim atas orang yang ahli ibadah seperti keutamaanku atas orang yang lebih rendah derajatnya dari kalian.’ Rasul SAW kemudian membaca Surat Fatir ayat 28. Kemudian ia melanjutkan sabdanya, ‘Sungguh Allah SWT, para malaikat-Nya, penduduk langit dan bumi-Nya, serta ikan Nūn di laut bershalawat kepada orang-orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia.” (Lihat ʽAbdullah bin Abdur Rahmān Ad-Dārimī, Sunan Ad-Dārimī, [Beirut, Dārul Kutub Al-ʽArabi: 1407 H], juz I, halaman 334).
Dari pemaparan hadis di atas dapat disimpulkan bahwa salawat boleh diperuntukan untuk selain Muhammad SAW, yaitu untuk orang-orang yang telah melakukan kebaikan. Semoga bermanfaat.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 7Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



